Akademi Unigal Ciamis Dorong Pelanggar Pemilu Politisasi Rice Cooker dan Money Politik Ditindak

 

Erlan mengatakan, Bawaslu dan KPU adalah pelaksana peraturan perundangan-undangan, maka harus taat asas, taat aturan, dan menegakkan etika.

 

Hal itu agar pemilu benar-benar sukses proses dan sukses hasil. Hasilnya bisa diterima oleh semua pihak.

 

“Pemilu hadir agar peralihan kekuasan berjalan baik, kalau menjadi ribut malah aneh,” ujar Erlan.

 

Lanjutnya, dari banyak peristiwa, maka evaluasi terdekat terhadap Bawaslu dan KPU pusat maupun daerah adalah dalam putaran kedua (jika terjadi dua putaran).

 

Selain itu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

 

Masih kata Erlan, dalam banyak kasus, baik di Bawaslu maupun KPU, masih di tengarai partisan kaki tangan Partai Politik (Parpol).

 

Kondisi-kondisi seperti ini yang sejak awal bisa melemahkan keduanya. Belum lagi dengan persoalan perilaku/etika dan tindakan koruptif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *