Faktaindonesianews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap adanya potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam ribuan pekerja di sektor manufaktur dan otomotif. Sejumlah perusahaan disebut tengah menghadapi tekanan bisnis yang berpotensi berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja di berbagai daerah.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut sedikitnya dua perusahaan komponen otomotif yang berlokasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, berpotensi melakukan PHK karena rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam. Kedua perusahaan tersebut diketahui berinisial J dan S.
Menurut Said, keputusan relokasi tersebut berkaitan dengan strategi prinsipal asal Jepang yang mulai mempertimbangkan pemindahan basis produksi ke negara lain. Selain itu, transformasi industri otomotif menuju kendaraan listrik juga turut memengaruhi arah bisnis perusahaan.
“Perubahan struktur industri otomotif global menjadi salah satu faktor yang mendorong perusahaan melakukan penyesuaian produksi,” ujar Said di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
KSPI sebelumnya memperkirakan sekitar 6.500 pekerja di Jawa Barat dan Jawa Timur berpotensi terdampak PHK. Sebagian di antaranya berasal dari sektor otomotif yang saat ini menghadapi tantangan cukup berat.
Industri Dihantam Berbagai Tekanan
Selain perubahan tren industri, Said menjelaskan sektor manufaktur juga sedang menghadapi berbagai tekanan eksternal. Mulai dari melemahnya pesanan ekspor, meningkatnya biaya produksi, fluktuasi nilai tukar dolar terhadap rupiah, hingga dampak konflik geopolitik internasional yang memengaruhi permintaan pasar global.
Menurutnya, perusahaan yang berorientasi ekspor seperti industri sepatu dan garmen mulai merasakan dampak penurunan permintaan dari luar negeri.
“Permintaan barang dari pasar internasional mengalami penurunan sehingga produksi perusahaan juga ikut menurun,” katanya.
PT Pakerin Terancam PHK 2.500 Pekerja
Dalam kunjungannya ke sejumlah kawasan industri di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta, Said menemukan beberapa perusahaan yang dinilai berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Salah satunya adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Perusahaan yang bergerak di bidang produksi bubur kayu untuk industri kertas tersebut disebut memiliki potensi PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja.
Menurut Said, sebagian besar aktivitas produksi perusahaan saat ini sudah berhenti. Hanya sekitar 20 persen operasional yang masih berjalan, sementara sisanya tidak lagi beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tersendatnya modal kerja perusahaan setelah dana yang tersimpan di Bank Prima terdampak proses likuidasi dan pengambilalihan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Akibat kondisi tersebut, sebagian besar pekerja disebut sudah hampir dua tahun tidak bekerja secara normal. Saat ini hanya sekitar 500 pekerja yang masih menjalankan aktivitas produksi.
Ribuan Pekerja PT Feng Tay Dirumahkan
Ancaman serupa juga ditemukan di PT Feng Tay yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perusahaan yang memproduksi sepatu untuk merek internasional Nike itu dilaporkan telah merumahkan sekitar 4.000 pekerja.
Meski belum terjadi PHK resmi, KSPI menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berkembang menjadi pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar.
“Kalau pekerja sudah dirumahkan dalam jumlah besar, maka potensi PHK tentu menjadi lebih tinggi,” ungkap Said.
Kasus PT Amos Mulai Temui Titik Terang
Sementara itu, KSPI juga menyoroti kondisi PT Amos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Perusahaan garmen asal Korea Selatan tersebut disebut belum memberikan kepastian status kepada para pekerjanya selama empat bulan terakhir.
Selain persoalan ketidakjelasan status kerja, para pekerja juga sempat menghadapi masalah pembayaran upah dan kepesertaan BPJS. Namun Said menyebut kasus tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Perlu Langkah Antisipasi
KSPI berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi potensi PHK massal yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Selain perlindungan terhadap pekerja, diperlukan pula kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor manufaktur saat ini, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus mencegah bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.






