Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan melalui penambahan fasilitas pengolahan sampah di berbagai titik. Saat ini, sedikitnya 220 lokasi telah dipetakan sebagai calon titik pengolahan sampah dan tengah menjalani proses verifikasi lapangan.
Wali Kota Muhammad Farhan mengatakan, program tersebut didukung bantuan mesin pengolahan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
“Pertama, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa 151 mesin RDF. Kedua, bantuan dari Mabes TNI AD, di mana kami mengusulkan 50 titik pengolahan sampah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Menurut Farhan, ketersediaan mesin pengolahan sampah saat ini bukan menjadi kendala utama. Tantangan terbesar justru terletak pada penyediaan lahan yang sesuai untuk menempatkan fasilitas tersebut.
Ia menjelaskan, setiap titik pengolahan sampah membutuhkan lahan minimal seluas 100 meter persegi. Oleh karena itu, proses seleksi lokasi dilakukan secara cermat agar fasilitas yang dibangun dapat beroperasi secara optimal tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
“Mesinnya insyaallah tersedia. Tantangan saat ini adalah penyiapan dan pemilihan lahan. Kami harus menyediakan lahan minimal 100 meter persegi untuk setiap titik,” katanya.
Berdasarkan pemetaan awal menggunakan foto udara, Pemkot Bandung telah mengidentifikasi sekitar 220 lokasi potensial. Namun seluruh titik tersebut masih harus diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan kelayakannya.
Verifikasi dilakukan guna memastikan lokasi memiliki akses yang memadai, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tidak berada terlalu dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, maupun kawasan sensitif lainnya.
“Berdasarkan foto udara, kami telah menyiapkan sekitar 220 titik. Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan aksesnya memadai dan tidak menimbulkan gangguan,” ungkap Farhan.
Sebagai contoh, lahan yang memenuhi syarat dari sisi luas belum tentu dapat digunakan apabila lokasinya berada tepat di belakang sekolah atau berdekatan dengan puskesmas.
Pemkot Bandung menargetkan pada akhir Juli 2026 dapat menetapkan sedikitnya 20 titik pengolahan sampah yang siap beroperasi. Jumlah tersebut terdiri atas 15 titik bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lima titik bantuan dari Mabes TNI AD.
“Mudah-mudahan pada akhir Juli nanti sudah bisa ditetapkan minimal 10 persen yang ditargetkan, yakni 15 titik bantuan provinsi dan lima titik bantuan Mabes TNI AD,” ujar Farhan.
Setiap fasilitas pengolahan sampah nantinya diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan antara lima hingga 10 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, Pemkot Bandung menargetkan pengurangan volume sampah mencapai sekitar 125 ton per hari.
“Kapasitas pengolahan di setiap titik berkisar antara lima hingga 10 ton per hari. Dengan demikian target pengurangan sampah mencapai sekitar 125 ton per hari dan diharapkan dapat terealisasi pada Agustus hingga Oktober,” pungkasnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Bandung dalam mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir, meningkatkan pengolahan sampah di tingkat wilayah, serta mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bandung.






