APBD Majalengka Tahun 2025 Defisit Rp 13 Miliar

APBD Majalengka Tahun 2025 Defisit Rp 13 Miliar

Berita MAJALENGKA, FaktaindonesiaNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan APBD 2025. Pengesahan APBD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, besaran APBD 2025 yang disepakati eksekutif dan legislatif ialah pendapatan Rp3.039 triliun serta belanja Rp 3,052 triliun.

Menurut Dedi besaran defisit anggaran APBD Kabupaten Majalengka 2025 mencapai Rp13 miliar yang dapat ditutupi dari pembiayaan nettonya senilai Rp13 miliar.

“Jumlah tersebut telah disesuaikan dan disepakati bersama, sehingga tidak ada lagi defisit anggaran,” kata Dedi Supandi, Sabtu 30 November 2024. Setelah Raperda APBD Kabupaten Majalengka 2025 disetujui bakal langsung disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait