APBD Majalengka Tahun 2025 Defisit Rp 13 Miliar

APBD Majalengka Tahun 2025 Defisit Rp 13 Miliar

Berita MAJALENGKA, FaktaindonesiaNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan APBD 2025. Pengesahan APBD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, besaran APBD 2025 yang disepakati eksekutif dan legislatif ialah pendapatan Rp3.039 triliun serta belanja Rp 3,052 triliun.

Menurut Dedi besaran defisit anggaran APBD Kabupaten Majalengka 2025 mencapai Rp13 miliar yang dapat ditutupi dari pembiayaan nettonya senilai Rp13 miliar.

Bacaan Lainnya

“Jumlah tersebut telah disesuaikan dan disepakati bersama, sehingga tidak ada lagi defisit anggaran,” kata Dedi Supandi, Sabtu 30 November 2024. Setelah Raperda APBD Kabupaten Majalengka 2025 disetujui bakal langsung disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD dapat menyelesaikan bersama persoalan yang dihadapi dalam penyusunan APBD 2025 termasuk mengenai defisit anggatan,” ujar Dedi Supandi.

Selain itu, 2025 juga merupakan tahun awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah hasil Pilkada Majalengka 2024. “Kami berharap, rancangan APBD tersebut dapat mengakomodir sebagian besar program dan kegiatan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Majalengka pada tahun depan,” kata Dedi Supandi.

 

Pos terkait