Nunukan, Faktaindonesianews.com – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT. Citra Cakra Mandiri (PT.CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara periode 2013-2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen kum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia mengatakan bahawa salah satu lokasi yang di geledah yaitu rumah mantan Bupati Nunukan. Namun demikian, Anang belum mengungkap inisial Bupati yang di geledah.
“Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, Yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara”, kata Nanang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).
Selain rumah mantan Bupati, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan.






