Bandung Dorong Pengolahan Sampah Tingkat Kecamatan, Kurangi Beban TPA Sarimukti

Bandung Dorong Pengolahan Sampah Tingkat Kecamatan, Kurangi Beban TPA Sarimukti

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengolahan sampah di tingkat kecamatan guna mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini mengalami kelebihan kapasitas.

Langkah ini ditandai dengan rencana pemasangan mesin insinerator di sejumlah titik, yang dinilai mampu mengolah sampah tanpa harus dipilah terlebih dahulu, kecuali jenis residu.

Bacaan Lainnya

“Jenis mesin yang akan dipasang adalah insinerator, yang dapat mengolah sampah tanpa harus dipilah terlebih dahulu kecuali residu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat meninjau lokasi calon tempat pengolahan sampah di Kecamatan Rancasari, Rabu (6/8/2025).

Bersama jajaran OPD dan aparat kewilayahan, Iskandar meninjau sejumlah titik calon pemasangan mesin, seperti di Jalan Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.

Dari hasil peninjauan, satu lokasi dinilai siap pakai, sementara lainnya masih memerlukan penyelesaian administrasi lahan karena berada di wilayah perumahan warga.

“Jika administrasinya beres, beberapa mesin bisa dipasang dan dianggarkan tahun depan. Satu kecamatan bisa butuh beberapa mesin karena kapasitas per unit hanya 10-15 ton, sementara produksi sampah bisa lebih dari 80 ton per hari,” jelasnya.

Selain insinerator, Pemkot juga mulai mengadopsi teknologi bio digester seperti yang telah diterapkan di TPS Gedebage.

Teknologi ini terbukti mampu mengolah sampah organik hingga 30 ton per hari dan diproyeksikan menjadi model yang bisa direplikasi di wilayah lain.

Iskandar menyebut, beberapa titik pengolahan telah berkontribusi signifikan dalam menurunkan volume sampah ke TPA Sarimukti.

“Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup, pengolahan di beberapa titik sudah mampu menekan jumlah sampah ke TPA hingga mendekati 100 ton per hari,” tuturnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa keterbatasan lahan dan padatnya permukiman menjadi tantangan dalam penyediaan lokasi pengolahan.

Namun, ia mencontohkan TPS di Bandung Kulon yang sukses menempatkan insinerator di tengah lingkungan permukiman tanpa penolakan warga.

“Dengan dukungan masyarakat dan DPRD, kami berharap jumlah mesin pengolahan sampah bisa terus bertambah. Saat ini baru tersedia tujuh unit, padahal kebutuhan ideal mencapai 30 hingga 50 unit,” ujar Iskandar.

Pemkot Bandung menargetkan sistem desentralisasi pengolahan sampah ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi tekanan terhadap TPA, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pos terkait