Bandung Perangi Rentenir Lewat Kampung Bebas Rentenir: Solusi Inklusif untuk Kemandirian Warga

Bandung Perangi Rentenir Lewat Kampung Bebas Rentenir: Solusi Inklusif untuk Kemandirian Warga

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya memutus rantai praktik rentenir yang membelenggu masyarakat kelas menengah ke bawah melalui program Kampung Bebas Rentenir (KBR). Program ini dibahas secara mendalam dalam forum evaluasi Satgas Anti Rentenir yang digelar di Bandung Command Center, Kamis (31/7/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa masalah rentenir bukan hanya soal pinjaman uang, tetapi menyentuh struktur ketimpangan sosial ekonomi yang kronis.

Bacaan Lainnya

“Banyak masyarakat yang terjebak karena beban finansial yang berlebihan dan dorongan kebutuhan hidup yang tinggi, hingga menjadikan rentenir sebagai satu-satunya jawaban instan,” ujar Farhan.

Sejak dibentuk pada 2017 dan diperkuat oleh Dinas KUKM pada 2021, Satgas Anti Rentenir telah menangani 17.430 pengaduan. Dari jumlah itu, 38% berasal dari warga yang terjerat pinjaman untuk modal usaha, 27% untuk kebutuhan hidup, dan sisanya mencakup pendidikan, kesehatan, hingga keperluan lainnya.

Melalui pendekatan komunitas, Pemkot Bandung berupaya membentuk kesadaran kolektif guna menciptakan ekosistem keuangan inklusif. Program KBR menjadi solusi konkret dari pendekatan tersebut.
“KBR bukan hanya tempat tinggal yang bebas dari rentenir, tetapi harus menjadi tempat edukasi, informasi, pemberdayaan ekonomi, bahkan destinasi wisata,” jelas Farhan.

Hingga pertengahan 2025, terdapat 14 titik KBR di berbagai kecamatan. Dua lokasi pertama Ujungberung dan Sukajadi telah menjadi percontohan sejak 2023. Tahun ini, Pemkot menargetkan penambahan 10 titik baru, sehingga total KBR bisa mencapai 24 dari 30 kecamatan yang ada.

Program KBR menyasar tidak hanya korban rentenir, tetapi juga pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, guru, hingga kelompok disabilitas. Setiap titik KBR akan membina setidaknya 40 warga, memberikan pelatihan, pendampingan, dan penguatan potensi ekonomi.

Farhan menyebut, KBR dibangun dengan pendekatan kolaborasi multipihak (hexahelix), melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan seperti OJK, Baznas, Unisba, UPI, LPM Cisaranten, hingga TPA Qurataayun.

“Kami ingin semua kelompok ini terdata dalam sistem, memiliki identitas yang valid, dan bisa masuk dalam skema produktif atau minimal mendapat bantuan sosial melalui NIK mereka di DTKS,” katanya.

Satgas juga tetap menjalankan dua fungsi utama, yakni edukasi terhadap korban dan pengawasan terhadap pelaku rentenir, termasuk mereka yang menyamar sebagai lembaga keuangan informal.

Farhan menegaskan bahwa kecamatan Ujungberung dan Sukajadi akan menjadi benchmark bagi pengembangan KBR di wilayah lain.

“Ekosistem Ujungberung dan Sukajadi kuat karena sudah memiliki pusat pertumbuhan ekonomi, mereka bisa saling bantu memberdayakan,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot menargetkan 8 titik KBR tambahan pada 2026, menjangkau seluruh kecamatan di Kota Bandung.
“Kami tidak hanya ingin mengusir para rentenir, tapi juga ingin memampukan masyarakat secara ekonomi dan sosial,” tutup Farhan.

Pos terkait