Berita MAJALENGKA, FaktaindonesiaNews.com – BKN Jabar, Polemik terkait mencuatnya surat dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di lakukan Sekda Majalengka, H. Eman Suherman, yang kini menyebar luas di seluruh lapisan masyarakat dan tengah menjadi pergunjingan panas di masyarakat.
BKN Telah Resmi Mengeluarkan Surat Peringatan
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan. Nomor 48/1/KR.I/VII/2024 yang berisi ancaman sanksi berat jika Eman Suherman terbukti melanggar.
Surat tersebut di tujukan kepada Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, agar segera memeriksa dan mengambil langkah tegas. Dalam isi surat yang di tandatangani langsung Kepala BKN Jawa Barat, Dra. Heri Susilowati, M.M.