Dinsos Jabar Klarifikasi Isu Pengusiran Siswi SLB A Pajajaran: “Tidak Ada Pemutusan Sekolah”

Dinsos Jabar Klarifikasi Isu Pengusiran Siswi SLB A Pajajaran: “Tidak Ada Pemutusan Sekolah”

Cimahi, Faktaindonesianews.com – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat membantah tegas kabar pengusiran dan ancaman putus sekolah bagi siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung dari asrama di lingkungan UPTD Griya Harapan Difabel (GHD).

Pihak Dinsos menegaskan, proses relokasi yang dilakukan justru untuk penataan fasilitas sosial dan tidak berdampak pada hak pendidikan para siswi.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan,” ujar Andina Rahayu, Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel, di Kota Cimahi, Rabu (23/7/2025).

Andina menjelaskan, relokasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak SLBN A Pajajaran pada 15 Juli 2025. Dalam skema baru, para siswi akan ditempatkan bersama klien disabilitas lainnya di lingkungan UPTD GHD. Penempatan akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu aktivitas belajar para siswi.

“Tidak ada kebijakan pengusiran. Aktivitas belajar tetap berlanjut, hanya ada pengaturan ulang lokasi untuk kebutuhan rehabilitasi sosial,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah Wisma Singosari, yang sebelumnya digunakan oleh SLB A Pajajaran, tidak difungsikan secara optimal selama tahun 2024 bahkan kosong selama delapan bulan. Sementara itu, pada tahun 2025, Dinsos Jabar menghadapi peningkatan jumlah klien disabilitas terlantar dari berbagai wilayah di Jawa Barat, sehingga membutuhkan optimalisasi seluruh fasilitas yang ada.

Sebagai solusi, Wisma Singosari akan dialihfungsikan sebagai panti rehabilitasi sosial, sedangkan para siswi akan dipindahkan ke Wisma Catelya yang masih berada dalam kawasan UPTD GHD Cimahi.

Terkait logistik dan kebutuhan dasar penghuni seperti makanan, Andina mengakui adanya keterbatasan alokasi, namun pihaknya kini tengah mengkaji solusi jangka panjang agar seluruh penghuni tetap mendapatkan layanan yang layak.

“Relokasi ini dilakukan demi peningkatan kualitas layanan dan lingkungan inklusif bagi seluruh penyandang disabilitas. Masyarakat kami imbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.

Pos terkait