Disdik Kota Bandung Sediakan Layanan Pengecekan DTKS untuk Jalur Afirmasi RMP

Disdik Kota Bandung Sediakan Layanan Pengecekan DTKS untuk Jalur Afirmasi RMP

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Dani Nurahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk mendaftar di jalur Afirmasi RMP (Rekrutmen Murid Baru) adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” jelas Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial, menjadi data induk untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial. Namun, Dani menegaskan, tidak semua yang terdaftar dalam DTKS otomatis menerima bantuan. Setiap program memiliki syarat tambahan yang berbeda.

Untuk mempermudah orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS mereka, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar dalam DTKS.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang juga bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur Afirmasi RMP.

Pos terkait