DLH Pastikan TPS di BTM Bandung Resmi, Evaluasi Pengelolaan Terus Dilakukan

DLH Pastikan TPS di BTM Bandung Resmi, Evaluasi Pengelolaan Terus Dilakukan

Faktaindonesianews.com, Bandung – Menjelang pasca momentum Idulfitri 1447 H, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan bahwa keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM) merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, bukan ilegal seperti yang sempat menjadi sorotan.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa lokasi tersebut telah memiliki pengelola yang ditunjuk secara resmi untuk menangani sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam kawasan yang terkelola,” ujar Darto, Rabu 25 Maret 2026.

Menurutnya, kawasan BTM masuk dalam kategori area komersial yang pengelolaannya berada di bawah kendali pihak pengelola kawasan. Dengan demikian, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut tetap berada dalam sistem yang sah dan terstruktur.

Meski berstatus resmi, DLH mengakui bahwa praktik pengelolaan di lapangan belum sepenuhnya optimal. Darto menyebut pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru dari pengelolaan yang telah ditunjuk sebelumnya.

“Perkembangan terakhirnya saya belum cek lebih jauh. Tapi setahu saya, sebelum hari raya, di sana masih ada pengangkutan rutin,” jelasnya.

Kondisi kawasan yang padat aktivitas serta keterbatasan ruang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di titik tersebut. Selain itu, minat investor atau pihak pengelola untuk mengembangkan sistem pengolahan sampah di kawasan ini juga dinilai belum maksimal dibandingkan wilayah lain di Kota Bandung.

DLH pun berencana melakukan inspeksi langsung guna memastikan siapa pihak pengelola aktif saat ini, sekaligus mengevaluasi keberlanjutan sistem yang berjalan. Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Besok kita akan cek siapa pengelolanya, kemudian kita hubungi untuk memastikan kelanjutannya. Yang terpenting, pengelolaan harus berjalan optimal dan menunjukkan progres yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darto menekankan bahwa kawasan BTM memiliki peran strategis sebagai titik penanganan sampah, khususnya untuk wilayah sekitar Pasar Cicadas dan Jalan Ahmad Yani yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

DLH Kota Bandung memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif serta mengambil langkah evaluatif agar sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut semakin baik dan tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

Pos terkait