Faktaindonesianews.com, Bandung – Lonjakan volume sampah terjadi di Bandung selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, peningkatan timbulan sampah mencapai sekitar 20 persen, sehingga menyebabkan penumpukan harian masih sulit dikendalikan meski pengangkutan telah berjalan normal.
Dalam kondisi biasa, produksi sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Namun sejak H-1 hingga H+4 Lebaran, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 1.800 ton per hari.
“Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, pada sore harinya sudah kembali menumpuk,” ujar Farhan saat ditemui di Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026).
Pengangkutan Belum Mampu Kejar Produksi Sampah
Farhan menjelaskan, tingginya produksi sampah baru membuat penanganan tidak signifikan. Dari total sekitar 980 ton sampah yang mampu diangkut setiap hari, masih tersisa sekitar 500 hingga 600 ton yang harus ditangani melalui metode lain.
Kondisi ini menyebabkan tumpukan sampah terus berulang setiap hari, terutama di titik-titik padat aktivitas masyarakat.
Pemkot Tambah Kapasitas Pengolahan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung tengah memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui berbagai program.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:
- Peningkatan kapasitas petugas pemilah sampah (Gaslah)
- Pengembangan fasilitas insinerator
- Pengolahan sampah organik di wilayah seperti Ciwastra dan Gedebage
Selain itu, pada triwulan kedua tahun ini, Pemkot Bandung berencana meluncurkan program Refuse Derived Fuel (RDF) guna mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Program RDF dan penambahan kapasitas insinerator akan segera diluncurkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” jelas Farhan.
TPS Ilegal Jadi Sorotan Serius
Di tengah upaya penanganan, Farhan juga menyoroti maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang memperparah kondisi di lapangan.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 60 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
“TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Pemkot Bandung kini melakukan patroli 24 jam untuk menertibkan lokasi pembuangan liar sekaligus menindak pelaku yang terbukti melanggar.
“Siapapun yang membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” ujarnya.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Farhan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan TPS ilegal, terutama melalui media sosial. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu percepatan penanganan.
Namun, ia menegaskan bahwa solusi utama tetap berasal dari kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
“Semua kembali kepada kita. Apakah kita mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak,” tuturnya.






