DPRD Ciamis Gelar Paripurna, Evaluasi Kinerja Pemkab 2025 Jadi Sorotan

DPRD Ciamis Gelar Paripurna, Evaluasi Kinerja Pemkab 2025 Jadi Sorotan

Faktaindonesianews.com, Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis resmi menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ciamis tahun anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung di gedung DPRD pada Senin (27/4/2026) dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ melibatkan seluruh komisi serta badan anggaran. Proses evaluasi dilakukan sesuai tata tertib dewan dengan mengacu pada laporan badan anggaran sebagai dasar pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

“Keputusan dewan nomor 188.4 tahun 2026 menjadi landasan hukum acara ini. Ketetapan tersebut telah diterbitkan secara resmi pada 27 Maret 2026,” ujarnya.

LKPJ Jadi Cerminan Kinerja Pembangunan Daerah

Nanang menjelaskan, dokumen LKPJ merupakan gambaran menyeluruh pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun. Laporan ini mencakup capaian indikator makro hingga pelaksanaan program strategis kepala daerah.

Tak hanya itu, laporan juga memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, hingga penugasan khusus kepada pemerintah desa. Seluruh aspek tersebut dianalisis secara komprehensif untuk mengidentifikasi capaian dan kendala di lapangan.

Sinkronisasi Anggaran dan RPJMD Jadi Kunci

Dalam pembahasan, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara anggaran dan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Pelaksanaan program daerah diketahui merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD, serta Perda Nomor 4 Tahun 2025 terkait perubahan anggaran.

“Kebijakan pemerintah tidak terlepas dari perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam Perda nomor 2 untuk periode 2025–2029,” tambah Nanang.

Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024 dan penyempurnaannya menjadi acuan rencana tahunan, sementara indikator kinerja perangkat daerah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30.

Sebagian Target Tercapai, Ada Catatan Evaluasi

Secara umum, DPRD menilai sebagian besar target kinerja pemerintah daerah berhasil dicapai dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa indikator yang belum memenuhi target awal.

Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Meski begitu, DPRD tetap memberikan apresiasi atas berbagai penghargaan yang diraih Pemkab Ciamis sebagai bukti dampak positif program terhadap kesejahteraan masyarakat.

Empat Komisi DPRD Perkuat Pengawasan

Dalam proses evaluasi, DPRD Ciamis membagi tugas pengawasan ke dalam empat komisi utama:

  • Komisi A: Bidang pemerintahan, bermitra dengan Inspektorat, Disdukcapil, Satpol PP, serta Bagian Hukum dan Organisasi.
  • Komisi B: Fokus pada perekonomian dan keuangan, termasuk sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan BUMD.
  • Komisi C: Mengawasi pembangunan, bekerja sama dengan dinas perhubungan, kominfo, dan Bappeda.
  • Komisi D: Menangani kesejahteraan rakyat, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, tenaga kerja, hingga kebencanaan.

Pembagian ini dinilai mampu membuat pengawasan dewan menjadi lebih tajam dan terarah.

Dorongan Optimalisasi Keuangan Daerah

Selain evaluasi kinerja, DPRD juga menyoroti arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Pihak legislatif meminta pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan dan pembiayaan.

Langkah ini dianggap penting guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pos terkait