DPRD Garut Disorot: Desakan Pansus Menguat, KRGB Ancam Bawa ke Ombudsman dan Turun ke Jalan

Faktaindonesianews.com, GARUT – Suasana politik di Gedung Patriot kembali memanas. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang memilih jalur “pendalaman komisi” alih-alih langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Melalui surat resmi bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, diperlukan proses pengumpulan data dan kajian mendalam oleh Komisi I hingga IV guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

 

Namun, langkah tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh Koalisi Rakyat Garut Bersatu (KRGB). Bagi mereka, keputusan DPRD justru terkesan sebagai bentuk penundaan yang berlarut-larut. KRGB menilai proses ini berpotensi menjadi strategi “ulur waktu” yang dapat melemahkan tuntutan publik.

 

Ketua Umum Forum Swadaya Reformasi Indonesia (FSRI), Boy Sopiyan, yang tergabung dalam KRGB, secara terbuka mempertanyakan keseriusan DPRD. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan proses yang bertele-tele.

 

“Jika memang tidak ada niat membentuk Pansus, sampaikan saja secara terbuka. Jangan biarkan publik terus menunggu tanpa kepastian. Kami siap membawa persoalan ini ke Ombudsman RI,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Rudi Supriyadi dari Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID). Ia bahkan mengingatkan bahwa jika DPRD tidak menunjukkan sikap responsif terhadap aspirasi masyarakat, aksi massa bisa menjadi langkah berikutnya. Ancaman turun ke jalan menjadi sinyal meningkatnya tensi politik di Garut.

 

Isu yang diangkat KRGB sendiri bukan perkara kecil. Mereka mendesak pembentukan Pansus untuk menyelidiki dugaan praktik “Gurita Keluarga” dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah, sekaligus mengevaluasi kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati Garut, Syakur Amin, dan Wakil Bupati Putri Karlina.

 

Di sisi lain, DPRD berargumen bahwa keterlibatan seluruh komisi justru menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani persoalan lintas sektor. Namun, bagi sebagian aktivis, kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar kajian administratif.

 

Feri, perwakilan Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (PPRG), menilai bahwa pembentukan Pansus akan menjadi jalan paling transparan untuk mengungkap kebenaran. “Dengan Pansus, semua akan jelas. Apakah benar ada pelanggaran atau tidak, publik berhak tahu,” tegasnya.

 

Saat ini, sorotan publik tertuju pada DPRD Garut. Pilihan antara melanjutkan pendalaman atau segera membentuk Pansus akan menjadi tolok ukur sejauh mana lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada dinamika politik, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

Pos terkait