Faktaindonesianews.com – Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih pengendalian diri, termasuk dalam mengelola emosi. Lalu, apakah memendam atau meluapkan emosi seperti marah dan sedih bisa membatalkan puasa?
Dalam program #UstazTanyaDong yang digelar CNN Indonesia, Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi, menjelaskan bahwa emosi tidak membatalkan puasa secara hukum fikih.
Emosi Tidak Membatalkan Puasa
Menurut KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi, yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara jelas disebutkan dalam fikih, seperti:
-
Makan dan minum dengan sengaja
-
Berhubungan suami istri di siang hari
-
Perkara lain yang secara tegas membatalkan puasa
Sementara itu, perasaan marah, sedih, kecewa, atau menangis tidak termasuk dalam kategori tersebut. Artinya, puasa tetap sah meskipun seseorang mengalami gejolak emosi.
Namun, Bisa Mengurangi Pahala
Meski tidak membatalkan secara hukum, emosi yang tidak terkendali dapat mengurangi nilai dan pahala puasa. Jika kemarahan berujung pada perilaku buruk atau ucapan yang menyakiti orang lain, pahala puasa bisa berkurang bahkan hilang.
Secara fikih puasanya tetap sah, tetapi dari sisi spiritual, kualitas puasanya bisa menurun.
Puasa sebagai Latihan Mengontrol Diri
Hakikat puasa adalah melatih kesabaran dan ketakwaan. Dalam kondisi lapar dan haus, seseorang diuji untuk tetap mampu menahan amarah dan menjaga perilaku.
Saat terpancing emosi, Islam mengajarkan langkah sederhana:
-
Mengingatkan diri dengan mengatakan, “Saya sedang berpuasa.”
-
Memperbanyak istigfar
-
Berwudu untuk menenangkan diri
Wudu bukan hanya membersihkan fisik, tetapi juga memberi jeda agar emosi mereda dan pikiran kembali jernih.
Perbuatan yang Bisa Menghilangkan Pahala Puasa
Ada sejumlah perbuatan yang tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat menghapus pahala, antara lain:
-
Berbohong
-
Namimah (mengadu domba)
-
Ghibah atau menggunjing, termasuk fitnah
-
Sumpah palsu
-
Memandang lawan jenis dengan tatapan syahwat atau tidak pantas
Hal-hal tersebut menjadi pengingat bahwa puasa bukan hanya ibadah fisik, tetapi juga ibadah lisan, hati, dan perilaku.






