Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan aparatur kewilayahan agar mengutamakan data akurat dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi program pembangunan. Menurutnya, keputusan tanpa dukungan data dan analisis yang tepat berisiko menimbulkan kesalahan serta menghambat pencapaian target pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Farhan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan berlangsung di Novotel Bandung, Senin (26/10/2026).
Farhan menilai, sekretaris kecamatan dan kelurahan memegang peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami cara mengolah, menganalisis, serta memverifikasi informasi tersebut.
“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.
Evaluasi Program Harus Berdasarkan Kondisi Lapangan
Farhan mencontohkan pentingnya pengujian data dalam evaluasi program pengelolaan sampah di tingkat rukun warga (RW). Menurutnya, laporan capaian harus melalui perhitungan yang rasional dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data yang terlihat baik dalam laporan administrasi belum tentu menunjukkan keberhasilan program apabila tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi. Oleh sebab itu, aparatur perlu memastikan bahwa angka dalam laporan benar-benar mencerminkan hasil pelaksanaan di lapangan.
Salah satu program yang menjadi perhatian ialah petugas pemilah sampah atau Gaslah, yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Farhan menyebutkan, program tersebut semula menargetkan pengelolaan sampah sebanyak 40 ton per hari. Berdasarkan laporan perkembangan yang diterimanya, capaian dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.
Meski angka tersebut menunjukkan perkembangan dalam laporan program, Farhan menekankan perlunya memperkuat pengolahan sampah organik agar pengelolaannya semakin efektif dan berkelanjutan.
Ia meminta aparatur menjadikan evaluasi berbasis data sebagai kebiasaan dalam setiap program kewilayahan, terutama kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Dengan cara itu, laporan tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menunjukkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Farhan Tekankan Penegakan Aturan yang Konsisten
Selain mendorong penggunaan data yang akurat, Farhan mengingatkan aparatur agar menerapkan aturan secara konsisten. Ia mencontohkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang membutuhkan ketegasan sekaligus pendekatan humanis.
Menurutnya, aparatur harus mampu membedakan penegakan aturan dengan penanganan persoalan sosial. Pemerintah perlu memberikan penjelasan dan pendampingan kepada masyarakat, tetapi setiap solusi tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum dikecualikan, maka hukum itu dibohong-bohongkan,” ujarnya.
Farhan juga meminta aparatur lebih sering memantau kondisi wilayah secara langsung. Pemantauan pada waktu dan situasi yang beragam dapat membantu mereka memahami persoalan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya mengandalkan laporan yang masuk ke kantor.
Ia menilai, kemampuan analitis perlu berjalan bersama empati. Aparatur harus mendengarkan aspirasi warga, memeriksa kebenaran informasi, serta mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum mengambil keputusan.
Keberhasilan Pembangunan Merupakan Kerja Bersama
Farhan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Bandung merupakan hasil kerja seluruh jajaran pemerintah, termasuk kecamatan dan kelurahan. Setiap aparatur harus memahami tujuan program yang dijalankan sekaligus bertanggung jawab terhadap hasilnya.
Ia juga mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya dikaitkan dengan pimpinan daerah, melainkan dengan kerja kolektif aparatur yang melaksanakan kebijakan hingga tingkat kewilayahan.
“Ini bukan prestasi saya. Ini adalah prestasi kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah.
Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang berlangsung pada 25–26 Mei 2026. Program tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya dilakukan melalui kegiatan retreat bagi pejabat pimpinan tinggi Pemerintah Kota Bandung pada 2025.
“Pelatihan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Evi.
Pelatihan tersebut diikuti 181 peserta, terdiri atas 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan. BKPSDM membagi kegiatan menjadi dua gelombang, yakni pada 26–27 Oktober 2026 dan 28–29 Oktober 2026.






