Farhan Tegaskan Darurat Sampah Bandung Tak Bisa Selesai Hanya dengan Angkut dan Bayar Retribusi

Farhan Tegaskan Darurat Sampah Bandung Tak Bisa Selesai Hanya dengan Angkut dan Bayar Retribusi

Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan sampah di Kota Kembang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengangkutan rutin dan pembayaran retribusi. Menurutnya, akar masalah terletak pada perubahan pola pikir dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar memindahkan sampah dari depan rumah ke tempat pembuangan.

Pernyataan itu ia sampaikan saat Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Kota Bandung, Sabtu (28/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Farhan berbicara lugas mengenai status Bandung yang kini menjadi kota binaan pemerintah pusat dalam penanganan sampah.

Bacaan Lainnya

Sejak 14 Januari 2026, Bandung resmi ditetapkan dalam kondisi darurat sampah dan berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat. Status ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat.

“Kota Bandung ini kota binaan. Artinya kita diawasi langsung. Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Apakah kita sungguh-sungguh melihat sampah sebagai masalah bersama?” ujar Farhan di hadapan jemaah.

Ia menekankan, sampah tidak otomatis selesai hanya karena sudah diangkut petugas. Keluhan warga terkait sampah dapur dan lingkungan sekitar menunjukkan persoalan ini masih nyata. Menurut Farhan, membayar iuran kebersihan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab sosial setiap individu.

“Berapapun yang kita bayar untuk menghilangkan sampah dari pandangan mata kita, itu tidak menghilangkan tanggung jawab sosial kita,” tegasnya.

Program Gaslah dan Perubahan Perilaku

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung meluncurkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Namun Farhan menegaskan, Gaslah bukan solusi teknis untuk mengurai seluruh volume sampah kota. Program ini dirancang untuk membangkitkan kesadaran kolektif dan mendorong perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah.

Menurutnya, kunci utama penanganan sampah terletak pada transformasi pola pikir. Warga perlu melihat sampah sebagai tanggung jawab pribadi dan bersama, bukan semata beban pemerintah.

Farhan juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah melalui pendekatan keagamaan. Ia berharap para kiai, dai, marbot, dan pengurus masjid ikut mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan sebagai bagian dari nilai iman.

“Sampah tidak selesai karena kita mampu membayar biaya angkut. Sampah selesai ketika kita mengubah pola pikir dari sekadar membayar agar hilang dari pandangan, menjadi bertanggung jawab sejak dari rumah,” ujarnya.

Ia bahkan mengajak masjid menjadi titik awal gerakan kebersihan. Bukan hanya bersih secara fisik, tetapi juga bersih dalam perilaku dan kebiasaan mengelola sampah. Di Masjid Agung Bandung yang telah berdiri lebih dari dua abad, Farhan menilai perubahan besar dapat dimulai dari ruang ibadah.

“Kita adalah bagian dari komunitas besar bernama Kota Bandung, dari masjid ini kita mulai perubahan perilaku itu,” ucapnya.

Pos terkait