Farhan Titipkan Lima Agenda Strategis kepada MUI Kota Bandung, dari Masalah Sosial hingga Sampah

Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menitipkan lima agenda strategis kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmah 2026–2031. Agenda tersebut mencakup penanganan persoalan sosial, penguatan ekonomi umat, optimalisasi zakat, edukasi kebencanaan, hingga pengelolaan sampah.

Pesan itu disampaikan Farhan saat pelantikan Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026). Ia berharap para ulama dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan perkotaan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Farhan, kolaborasi pemerintah dan ulama sangat diperlukan karena persoalan sosial tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban atau kebijakan sesaat.

“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan.

1. Perkuat Penanganan Masalah Sosial dan Judi Online

Agenda pertama yang menjadi perhatian Farhan adalah penanganan persoalan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol, hingga judi online.

Ia menilai, persoalan tersebut membutuhkan penanganan menyeluruh yang melibatkan pemerintah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan masyarakat.

Farhan berharap ulama dapat membantu memperkuat edukasi serta pembinaan agar masyarakat memahami dampak berbagai perilaku berisiko. Ia juga mengingatkan agar penanganan persoalan sosial dilakukan melalui mekanisme kelembagaan dan pendekatan kewilayahan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri maupun persekusi.

Salah satu persoalan yang disorot ialah dampak judi online terhadap keluarga. Farhan menceritakan pengalamannya bertemu seorang warga yang kehilangan akses bantuan sosial setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu yang kecanduan, tetapi juga berdampak terhadap keluarga yang harus tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.

Karena itu, Farhan mengharapkan MUI dapat memberikan masukan mengenai pendekatan pembinaan dan edukasi yang efektif, sekaligus membantu mencegah persoalan sosial semakin meluas.

2. Dorong Sertifikasi Halal dan Penguatan Ekonomi Umat

Agenda kedua adalah memperkuat ekonomi umat melalui edukasi sertifikasi halal. Farhan meminta MUI memperluas sosialisasi mengenai sertifikasi halal, termasuk melalui komunikasi dengan tokoh lintas agama.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk lokal.

“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Farhan menekankan pentingnya penyampaian informasi secara inklusif agar masyarakat memahami sertifikasi halal sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing produk dan mendukung perkembangan usaha.

Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Bandung tercatat sebesar 4,99 persen pada akhir 2024, meningkat menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, dan mencapai sekitar 5,8 persen pada semester I 2026.

Farhan berharap tren positif tersebut dapat terus dijaga melalui sinergi pemerintah, ulama, dan pelaku usaha sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

3. Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bersama Baznas

Agenda ketiga berkaitan dengan penguatan penghimpunan dana umat melalui kerja sama MUI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.

Farhan menilai, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Bandung masih dapat dioptimalkan. Untuk itu, ia mendorong adanya strategi penghimpunan yang modern, transparan, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama Indonesia dapat berijtihad bersama dengan Baznas mencari berbagai macam kemungkinan dan cara komunikasi untuk penggalangan dana umat,” kata Farhan.

Ia berharap MUI dan Baznas dapat merumuskan metode komunikasi yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam menyalurkan dana sosial keagamaan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat yang semakin luas dapat memperbesar manfaat program sosial, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan. Pengelolaan dana umat yang baik juga diharapkan mampu memperkuat peran filantropi Islam dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di Kota Bandung.

4. Libatkan Masjid dalam Edukasi Kebencanaan

Agenda keempat adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim dan risiko bencana. Farhan mengingatkan bahwa perubahan pola musim dan intensitas hujan berpotensi meningkatkan ancaman bencana di kawasan perkotaan.

Ia mengajak MUI menyusun kajian keagamaan yang dapat memperkuat kesadaran warga mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pos terkait