Garut Teken Kerja Sama dengan Kemendikdasmen untuk Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia

Garut Teken Kerja Sama dengan Kemendikdasmen untuk Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia

Garut, Faktaindonesianews.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menandatangani kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia di Daerah bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (31/8/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah nyata menghadapi tantangan globalisasi yang dikhawatirkan dapat mengikis kaidah-kaidah baku bahasa Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bupati Syakur menekankan pentingnya bahasa sebagai identitas dan karakter bangsa. Ia mengaku prihatin dengan semakin banyaknya penggunaan bahasa yang menyimpang dari aturan baku.

“Kalau kita tidak hati-hati, maka bahasa ini bisa lenyap. Bukan hilang bahasanya, tetapi sistem strukturalnya yang selama ini kita jadikan pedoman,” ujar Syakur.

Syakur yang juga seorang akademisi menambahkan, kualitas guru sangat menentukan kemampuan siswa, termasuk dalam penggunaan bahasa. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melakukan uji kompetensi guru secara berkala.

“Guru harus selalu memperbarui pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah, menyambut baik kolaborasi dengan Pemkab Garut. Menurutnya, kerja sama daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa kolaborasi berbagai mitra, terutama pemerintah daerah,” kata Ganjar.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Bahasa merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengurusi kebahasaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Lembaga yang berdiri sejak 1948 itu kini memiliki 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 38 provinsi, termasuk Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempererat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Badan Bahasa untuk melestarikan sekaligus memajukan bahasa serta sastra Indonesia.

Pos terkait