Faktaindonesianews.com, Bandung – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara ketat demi menjamin keamanan dan kelayakan hewan yang akan dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan penting, yakni pemeriksaan antemortem dan post-mortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan saat hewan masih hidup untuk memastikan kondisi fisiknya sehat sebelum disembelih.
“Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih detail dibanding antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular ke manusia,” ujar Gin Gin dalam Talkshow Sonata bertema “Kurban Aman dan Sehat: Apa Saja yang Harus Disiapkan?”, Kamis (21/5).
Menurutnya, apabila ditemukan bagian tubuh hewan yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau penyakit tertentu, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi maupun dibagikan kepada masyarakat.
DKPP Kota Bandung juga menurunkan tim pemantau ke berbagai lokasi penyembelihan hewan kurban selama Iduladha berlangsung. Pengawasan dilakukan sejak dua minggu sebelum hari raya hingga beberapa hari setelah proses penyembelihan selesai.
“Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras karena pemeriksaan dilakukan serentak di banyak titik pemotongan,” katanya.
Selain pengawasan kesehatan, masyarakat juga diminta lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Gin Gin menjelaskan salah satu indikator kelayakan hewan dapat dilihat dari kondisi gigi. Hewan yang terlalu tua atau mengalami kondisi gigi ompong dinilai kurang layak karena termasuk indikasi cacat.
Tak hanya itu, DKPP juga mengimbau agar hewan kurban diistirahatkan sebelum proses penyembelihan. Hewan dianjurkan tidak diberi makan selama 12 hingga 24 jam sebelum dipotong agar kondisinya lebih baik saat proses pemotongan berlangsung.
“Vaksinasi juga tidak dilakukan menjelang penyembelihan karena dapat memengaruhi kondisi hewan,” jelasnya.
DKPP turut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski begitu, Gin Gin memastikan hingga saat ini Kota Bandung masih dalam kondisi aman dan belum ditemukan kasus yang mengkhawatirkan.
Sebagai bentuk jaminan kesehatan, hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan diberikan kalung khusus lengkap dengan barcode. Masyarakat dapat memindai barcode tersebut untuk mengetahui status kesehatan hewan secara langsung.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, DKPP juga memberikan pelatihan pemotongan halal kepada panitia kurban dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai wilayah Kota Bandung. Pelatihan meliputi teknik penyembelihan sesuai syariat, pengelolaan daging yang higienis, hingga tata cara distribusi yang aman.
Menariknya, DKPP turut mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik saat pembagian daging kurban. Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun, atau wadah pakai ulang untuk mengurangi sampah.
“Kita harapkan pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebih,” kata Gin Gin.
DKPP juga mengatur lokasi penjualan dan penyembelihan hewan kurban agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Lokasi penjualan disarankan berjarak minimal 200 meter dari permukiman penduduk. Jika ditemukan pelanggaran, penertiban akan dilakukan bersama aparat kewilayahan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.
