Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan langsung harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Sederhana pada Senin (20/4/2025). Dari hasil sidak tersebut, ditemukan harga minyak goreng merek MinyaKita mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp21.000 per liter, khususnya di luar jalur distribusi resmi.
Harga MinyaKita Naik di Luar Distribusi Resmi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang terbagi menjadi dua mekanisme. Sebanyak 30 persen pasokan disalurkan melalui Perum Bulog, sementara 70 persen lainnya melalui mekanisme pasar bebas.
Menurutnya, MinyaKita yang didistribusikan melalui Bulog tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Produk tersebut bisa ditemukan di mitra ritel resmi yang biasanya ditandai dengan poster khusus.
“Distribusi melalui Bulog tetap sesuai HET dan tersedia di mitra resmi,” ujarnya.
Distribusi Pasar Bebas Picu Fluktuasi Harga
Di luar jaringan resmi, harga MinyaKita mengikuti mekanisme pasar yang bergantung pada distributor. Hal ini menyebabkan harga di lapangan bervariasi, berkisar antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.
Pemkot Bandung menilai, porsi distribusi dari Bulog yang hanya 30 persen belum cukup untuk menstabilkan harga, terutama ketika terjadi gangguan dalam distribusi pasar bebas.
Pedagang Keluhkan Syarat Jadi Mitra Bulog
Hasil dialog dengan para pedagang mengungkap adanya kendala untuk menjadi mitra Bulog. Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain proses administrasi yang dinilai rumit serta kewajiban pembayaran purchase order (PO) secara tunai.
Kondisi ini dianggap memberatkan pedagang kecil yang memiliki keterbatasan modal.
Pemkot Siapkan Solusi dan Pendampingan
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung akan menurunkan petugas untuk membantu pedagang dalam memenuhi persyaratan administrasi agar bisa bergabung sebagai mitra Bulog.
Upaya ini diharapkan dapat memperluas jaringan distribusi resmi sehingga harga MinyaKita bisa lebih terkendali di pasaran.
Pengawasan Diperketat, Cegah Penimbunan
Selain memperbaiki distribusi, pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Satgas Pangan, kepolisian, dan TNI. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memperparah kenaikan harga.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” tegas Farhan.
Kebutuhan Tinggi, Pasokan Masih Terbatas
Berdasarkan data lapangan, kebutuhan minyak goreng di Kota Bandung mencapai sekitar 13.500 karton per minggu. Namun, hanya sekitar 4.500 karton atau 30 persen yang dipasok oleh Bulog, sementara sisanya bergantung pada distributor pasar bebas.
Ketimpangan ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan harga sulit dikendalikan.
Harga Komoditas Lain Relatif Stabil
Selain minyak goreng, Pemkot Bandung juga memantau komoditas lainnya. Untuk beras, kondisi relatif stabil dengan harga yang cenderung seragam di berbagai titik penjualan.
Namun, beberapa komoditas seperti gula dan kedelai mengalami kenaikan harga akibat faktor produksi dan distribusi global.






