Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI) Tabroni Adukan ke kejaksaan No:03/BAI/AD/224 Terkait Jalan Kabupaten yang Rusak.

Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI) Tabroni Adukan ke kejaksaan No:03/BAI/AD/224 Terkait Jalan Kabupaten yang Rusak.

Menurut kami hasil investigasi di duga bahwa jalan tersebut masih dalam pemeliharaan. Dalam mekanisme pekerjaan kenapa yang mengerjakan perbaikan jalan yang amblas atau jeblos bukan kontraktor pemenang tender, ini patut kita curigai

Cobah cek di LPSE anggarannya tidak main main cukup besar yang di kucurkan dari APBD 2023 dengan anggaran Rp 3.199.780.570,79, di selesaiakan pada akhir 2023 ungkap Humas BAI.indramayu

kami meminta kepada Bpk Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. kepala kejaksaan Indramayu harus serius menangani permasalahan ini, agar mencegah dugaan tindak pidana korupsi selain itu supaya tidak terulang kembali kepada kontraktor lainnya.Tegasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *