CIAMIS, Faktaindonesianews.com – KPU Kabupaten Ciamis menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bertempat di Kantor KPU Ciamis, Jawa Barat ini diikuti oleh Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani dan jajaran komisioner, dihadiri Forkopimda, pimpinan partai politik dan para relawan pada Senin, 23/09/2024).
Pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra mendapatkan nomor urut 2.
“Berdasarkan hasil pengundian, untuk pasangan calon ditetapkan untuk nomor urut satu (1) tidak ada pasangan calon, dua (2) Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra,” kata Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.
Oong menuturkan pasangan calon tunggal ini didukung Partai PKB, Gerindra, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora Indonesia, , dan Ummat.
“Posisi paslon nomor urut 2 disurat suara nanti berada
disebelah kanan dan kolom kosong tidak ada gambar hanya nomor urut, disebelah kiri,” jelasnya.