BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Jefferdian, S.H., M.H.

sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Waka Kejati) Jawa Barat, dalam upacara yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Rabu (16/07/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejati Jabar, termasuk para asisten, Kabag Tata Usaha, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat.
Momen pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan di tubuh Kejati Jabar, dengan harapan memperkuat peran strategis kejaksaan dalam penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa pengangkatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan bukanlah sekadar seremonial, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga eksistensi dan efektivitas organisasi dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat.
“Setiap penugasan untuk mengisi jabatan telah melalui proses evaluasi menyeluruh, dengan pertimbangan matang dan obyektif untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan integritas tinggi,” tegas Kajati Katarina.
Ia meyakini bahwa Dr. Jefferdian, sebagai Waka Kejati yang baru, akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mendukung visi mewujudkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.
Lebih lanjut, Kajati juga mengingatkan pentingnya peran unsur pimpinan dalam menyusun kebijakan strategis serta memperkuat tata kelola organisasi kejaksaan.
Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan harus terus berlanjut dan terimplementasi secara konkret, tidak hanya menjadi slogan semata.
“Perubahan nyata harus terjadi, baik dalam tata pikir, budaya kerja, maupun perilaku seluruh insan Adhyaksa,” ucapnya.
Pelantikan Dr. Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Barat diharapkan menjadi penguat langkah Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang adil, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Kajati Jabar menekankan bahwa keberlanjutan reformasi dan sinergi kepemimpinan akan menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.






