Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Lisa tiba sekitar pukul 14.29 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea. Mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam, Lisa tampak enggan berkomentar panjang saat tiba di lokasi pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Doakan yang terbaik, ya, terima kasih,” ucap Lisa singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang penyidik.

Datang Didampingi Kuasa Hukum

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengatakan kedatangan kliennya kali ini merupakan bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya Lisa tidak bisa hadir karena sakit.

“Sesuai permohonan penjadwalan ulang, hari ini kami mendampingi klien kami, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atas laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhonboy di lokasi.

Ia menegaskan, Lisa tidak menyiapkan hal khusus untuk pemeriksaan kali ini dan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.

“Kami menghargai proses hukum di kepolisian. Hari ini hanya memberikan keterangan sebagai tersangka, dan kami akan kooperatif sampai prosesnya selesai,” jelasnya.

Laporan Ridwan Kamil dan Awal Perseteruan

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan itu dibuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025, yang menampilkan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.

Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim dirinya mengandung anak dari sosok pria dalam percakapan tersebut dan berulang kali mencoba menghubungi pihak yang diduga Ridwan Kamil. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan luas di publik.

Hasil Tes DNA Menguatkan Fakta Baru

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan CA.

“Dari hasil analisis profil DNA, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana. Namun, separuh DNA lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil,” ujar Brigjen Sumy.

Ia menegaskan, secara ilmiah dapat disimpulkan bahwa CA merupakan anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.

Pos terkait