ASN Diduga Jadi Otak Pencurian Puluhan AC di Kantor Bupati Polman, Polisi Tangkap Penadah

Faktaindonesianews.com – Kasus dugaan pencurian aset pemerintah menggemparkan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN berinisial AA (44) diduga menjadi dalang sekaligus pelaku utama pencurian puluhan alat pendingin ruangan atau AC yang berada di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar. Polisi mengungkap, aksi tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terbongkar.

Kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah pegawai menemukan beberapa unit pendingin ruangan di kantor pemerintahan tiba-tiba hilang. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan, pelaku utama dalam kasus tersebut merupakan seorang ASN aktif berinisial AA. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mencuri sekitar 30 unit AC dari berbagai ruangan di kantor Bupati Polman.

Menurut pihak kepolisian, aksi pencurian pertama kali diketahui pada Senin, 11 Mei 2026. Saat itu seorang petugas keamanan yang sedang berjaga menemukan beberapa kipas AC di sejumlah ruangan sudah tidak berada di tempatnya. Temuan tersebut kemudian memicu pengecekan lebih lanjut di berbagai ruangan kantor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa unit AC di ruang sekretariat hingga ruang bidang ternyata telah hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi akhirnya mengarah kepada seorang ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Polman.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku telah menjalankan aksi pencurian itu sejak Februari 2026. Ia disebut memanfaatkan kondisi kantor yang sepi saat akhir pekan untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan. Polisi menduga pelaku mengetahui dengan detail kondisi gedung dan titik-titik pengamanan karena merupakan bagian dari lingkungan kantor pemerintahan.

Tidak hanya di Kantor Bupati Polman, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Polisi menyebut Gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi turut menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AR (36) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Pria tersebut diduga menerima dan membantu menjual barang-barang hasil pencurian yang dilakukan ASN tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lain yang diduga telah dijual oleh pelaku.

AKP Budi Adi menegaskan kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus memeriksa keduanya guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat.

Akibat perbuatannya, ASN berinisial AA dijerat dengan pasal terkait pencurian dan penadahan sebagaimana diatur dalam KUHP. Sementara tersangka AR juga terancam hukuman pidana karena diduga menerima barang hasil kejahatan.

Pos terkait