Ciamis, Faktaindonesianews.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen di Dusun Handapherang, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.41 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik rumah harus menanggung kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Warga Pertama Kali Melihat Api di Atap Rumah
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui oleh seorang warga. Saat terlihat, kobaran api sudah membakar bagian atap rumah sehingga membuat saksi langsung berteriak meminta bantuan.
“Warga berusaha memadamkan api menggunakan air PAM dari rumah tetangga,” ujar Budi. Namun karena api semakin membesar, salah satu warga akhirnya menghubungi petugas Damkar Ciamis untuk meminta bantuan.
Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api
Tim Damkar Ciamis tiba di lokasi dan mendapati api masih berkobar hebat. “Petugas langsung merespon dan mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi api masih membesar. Petugas Damkar Ciamis pun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan,” jelas Budi.
Upaya pemadaman berlangsung cepat dan terukur. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan observasi menyeluruh guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.
Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi menduga kebakaran rumah di Handapherang ini dipicu oleh korsleting listrik. Meski bangunan mengalami kerusakan cukup parah, Budi menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Damkar Sosialisasikan Nomor Darurat
Setelah penanganan selesai, petugas juga memanfaatkan kesempatan untuk memberikan edukasi kepada warga sekitar. Mereka mensosialisasikan nomor darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis agar masyarakat dapat segera melapor jika menghadapi kejadian serupa.
“Dengan laporan cepat, penanganan bisa segera dilakukan sehingga kerugian dapat diminimalkan,” tambah Budi.






