Disdukcapil Ciamis Perkuat Layanan Inklusif lewat Loket Prioritas 6 untuk Penyandang Disabilitas

Disdukcapil Ciamis Perkuat Layanan Inklusif lewat Loket Prioritas 6 untuk Penyandang Disabilitas

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang inklusif dan merata. Komitmen itu diwujudkan melalui pengaktifan kembali Loket 6 (Loket Prioritas), yang secara khusus disediakan untuk melayani kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Pada Jumat (28/11/2025), Disdukcapil Ciamis kembali membuktikan fungsi layanan prioritas tersebut dengan menyelesaikan proses pemindahan serta penarikan data kependudukan seorang warga penyandang disabilitas. Warga ini sebelumnya terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tasikmalaya, dan kini resmi tercatat sebagai penduduk Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Pelayanan Humanis dan Terpadu di Loket Prioritas

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menjelaskan bahwa proses administrasi berjalan lancar berkat pendampingan penuh dari keluarga serta perangkat Pemerintah Desa Mekarmukti. Pemohon hadir langsung bersama orang tua dan perwakilan desa, sebuah bentuk dukungan nyata terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kehadiran pendamping bukan hanya memudahkan proses teknis, tetapi juga menunjukkan perhatian dan dukungan komunitas kepada warga disabilitas,” ujar Yayan, Jumat (28/11/2025).

Di Loket 6, petugas menjalankan serangkaian tahapan dengan teliti dan humanis—mulai dari verifikasi dokumen, pengecekan status data lama, hingga penarikan data antarkabupaten. Setelah seluruh data berhasil dipindahkan dan terintegrasi dalam sistem Disdukcapil Ciamis, pemohon diarahkan menuju Loket 7, yaitu loket khusus perekaman KTP-el.

Proses perekaman biometrik di Loket 7 dilakukan lengkap, mencakup foto wajah, iris mata, sidik jari, serta tanda tangan. Yayan menegaskan bahwa seluruh layanan dirancang berlangsung cepat, ramah, dan sesuai standar pelayanan inklusif.

Implementasi PASTI MANIS dan Penguatan Sinergi Komunitas

Yayan memberikan apresiasi atas sinergi antara keluarga pemohon dan Pemerintah Desa Mekarmukti. Menurutnya, layanan prioritas ini merupakan wujud nyata kepedulian Disdukcapil terhadap penyandang disabilitas.

Ia menekankan bahwa proses penarikan data kependudukan menjadi langkah penting agar warga penyandang disabilitas mendapatkan akses penuh ke berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan hingga program bantuan sosial.

“Kami melihat pendampingan dari keluarga dan desa sebagai sinergi yang sangat baik untuk menjamin hak-hak mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yayan menegaskan bahwa pelayanan cepat dan terpadu di Loket Prioritas 6 dan 7 merupakan bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat, Aman, Ramah, dan Terintegrasi). Melalui inovasi ini, Disdukcapil Ciamis menargetkan tidak ada warga, termasuk penyandang disabilitas, yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen identitas resmi.

“Dokumen identitas adalah dasar utama bagi setiap warga untuk mengakses berbagai layanan publik dan menikmati hak-hak sipil mereka secara penuh,” pungkasnya.

Pos terkait