Faktaindonesianews.com, Tasikmalaya – Menyambut Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan menggelar deklarasi sekaligus edukasi literasi keuangan di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mencegah prajurit TNI beserta keluarganya terjerat praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga berbagai bentuk penipuan finansial berbasis digital yang terus berkembang.
Kasdim 0612/Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan menegaskan, kejahatan finansial digital kini bukan sekadar persoalan sosial, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi keluarga maupun institusi.
“Prajurit harus melek teknologi namun tetap mawas diri agar tidak terjebak lingkaran setan aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan judol,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kodim 0612/Tasikmalaya tidak hanya bertugas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memiliki tanggung jawab mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati mengungkapkan, modus penipuan digital saat ini berkembang semakin cepat dengan memanfaatkan teknologi modern, termasuk Artificial Intelligence (AI).
“Yang patut diwaspadai adalah modus silence call atau panggilan tanpa suara yang menyasar sampel suara korban untuk disalahgunakan,” ungkapnya.
Menurut Nofa, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan keuangan digital yang cukup tinggi. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas PASTI terus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Ia berharap jajaran Babinsa dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi literasi keuangan hingga ke pelosok desa.
“Kami berharap jajaran Babinsa bisa menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi masyarakat di pelosok desa,” pungkasnya.






