Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (24/6/2025).
“Ringkasan laporan keuangan kami telah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Opini WTP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Farhan.
Farhan memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,44 triliun dan terealisasi Rp7,15 triliun atau 96,03 persen. Rinciannya sebagai berikut:
-
PAD: Rp3,29 triliun dari target Rp3,44 triliun (89,6%)
-
Pendapatan transfer: Rp4,05 triliun dari target Rp3,99 triliun (101,56%)
-
Pendapatan lain-lain yang sah: Rp4,89 miliar dari target Rp4,61 miliar (106,02%)
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp7,06 triliun dari pagu anggaran Rp8,13 triliun atau sekitar 86,89 persen. Untuk pembiayaan neto, Pemkot merealisasikan Rp684,8 miliar atau 100,02 persen dari target.
Farhan juga menyebutkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per akhir tahun 2024 mencapai Rp770,69 miliar, lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal dalam APBD sebesar Rp689,26 miliar.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Bandung atas dukungan dalam proses pengelolaan keuangan ini. Semoga ikhtiar ini memberi manfaat dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tutup Farhan.
