Bandung, Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyidik menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke RK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter tersebut bersumber dari anggaran belanja iklan Bank BJB yang tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.
“Dana nonbudgeter ini berasal dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB. Sekitar 50 persen, atau kurang lebih Rp200 miliar, masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” ujar Budi, Rabu (17/12), dikutip dari detikcom.
Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi bahwa dana tersebut mengalir ke berbagai pihak.
“Dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu yang sedang kami telusuri dan diduga menerima aliran dana tersebut adalah saudara RK,” lanjutnya.
KPK Sita Sejumlah Aset
Seiring dengan pendalaman perkara, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana nonbudgeter tersebut.
“KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK maupun aset lainnya yang diduga berkaitan,” kata Budi.
Ridwan Kamil Sudah Diperiksa
Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/12). Usai diperiksa, RK menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan dengan mengaku merasa bahagia dan lega.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi. Hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum,” ujar RK.
RK menegaskan dirinya memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara serta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.
Nama RK sebelumnya mencuat setelah rumah pribadinya digeledah penyidik KPK. Penyidik juga menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang dilakukan RK serta keluarganya yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.
Pembelian Mobil Mercy BJ Habibie
Salah satu temuan penting dalam penelusuran KPK adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Mobil tersebut dibeli RK melalui Ilham Habibie dengan skema cicilan.
Namun, uang cicilan yang telah dibayarkan RK kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie kepada KPK. Atas pengembalian tersebut, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya sempat disita.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
-
Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
-
Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
-
Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
-
Suhendrik (S), pihak swasta
-
Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar, yang diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbudgeter.
Saat ini, para tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dan pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
