Ratusan Calon Jemaah Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya

Faktaindonesianews.com – Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan umrah. Laporan tersebut dibuat setelah para jemaah mengaku belum diberangkatkan meski telah melunasi biaya perjalanan ke Tanah Suci.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 28 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurut Budi, pelapor berinisial NN merasa dirugikan karena telah menyerahkan sejumlah uang untuk keberangkatan umrah. Namun hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan, pihak travel belum juga memberangkatkan para calon jemaah.

Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.

Salah seorang korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para calon jemaah akhirnya memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum lantaran tidak ada kepastian keberangkatan.

Ia mengungkapkan sebelumnya sempat dilakukan mediasi dengan Ahmad Syah Farhan. Dalam pertemuan itu, pihak travel disebut mengakui adanya persoalan pengelolaan keuangan perusahaan.

“Memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas,” ujar Joko.

Joko mengaku telah membayar sekitar Rp60 juta untuk biaya umrah. Namun hingga kini dirinya belum mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan.

Menurutnya, terdapat pula calon jemaah lain yang telah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah untuk keberangkatan keluarga.

Ia menyebut sedikitnya ratusan orang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang,” katanya.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pos terkait