KPK Gelar OTT di Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Internal

KPK Gelar OTT di Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Internal

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC). Hingga Rabu (4/2/2026), tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai OTT di Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026).

Fitroh menjelaskan, saat ini tim KPK masih bekerja di lapangan sehingga informasi detail belum dapat disampaikan kepada publik. KPK, kata dia, akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh rangkaian operasi selesai dan status hukum pihak-pihak yang terjaring ditetapkan.

OTT di Ditjen Bea dan Cukai ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK dalam satu hari. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terkait OTT di Banjarmasin, Fitroh menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak. Namun, ia menegaskan bahwa kedua OTT tersebut merupakan penanganan perkara yang berbeda dan masih dalam tahap pengembangan.

“Kegiatan OTT di dua tempat berbeda tersebut masih berjalan di lapangan,” ujar Fitroh.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pejabat internal mereka. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Budi Prasetyo mengatakan instansinya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Budi menegaskan Bea dan Cukai berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Rangkaian OTT yang dilakukan KPK dalam satu hari ini kembali menegaskan intensitas penindakan lembaga antirasuah terhadap dugaan korupsi di sektor penerimaan negara. Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak merupakan dua institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT di Ditjen Bea dan Cukai Jakarta. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi setelah pemeriksaan awal rampung dan gelar perkara dilakukan.

Pos terkait