Densus 88 Ungkap Siswa SMP di Kubu Raya Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Terlibat Komunitas True Crime

Densus 88 Ungkap Siswa SMP di Kubu Raya Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Terlibat Komunitas True Crime

Faktaindonesianews.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan sekolah terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) dan sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, hasil pendalaman menunjukkan bahwa anak tersebut memiliki ketertarikan kuat terhadap konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Mayndra menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut. Salah satunya, terduga pelaku diketahui menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolahnya. Tekanan psikologis itu memicu kemarahan dan keinginan untuk melakukan aksi balas dendam.

“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” tuturnya.

Densus 88 Ungkap Siswa SMP di Kubu Raya Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Terlibat Komunitas True Crime

Selain perundungan, Densus 88 juga mengidentifikasi adanya masalah keluarga yang turut memengaruhi kondisi emosional pelaku. Kombinasi faktor tersebut, ditambah paparan konten kekerasan ekstrem, dinilai mempercepat proses radikalisasi perilaku pada anak di bawah umur tersebut.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berbahaya.

“Ditemukan lima gas portabel yang dilekatkan petasan, paku dan pisau, serta enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain atau bom molotov, serta satu bilah pisau,” jelas Mayndra.

Densus 88, kata Mayndra, telah memberikan pendampingan penuh kepada Polda Kalimantan Barat dalam pengungkapan kasus ini, mulai dari pemetaan latar belakang pelaku hingga pengamanan barang bukti. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif, terutama karena pelaku masih berstatus anak.

Sebelumnya, aksi pelemparan bom molotov terjadi sekitar pukul 10.40 WIB di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya. Terduga pelaku yang merupakan siswa sekolah tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa itu, tidak terdapat korban jiwa. Namun, beberapa orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Rabu (4/2/2026) guna menjaga kondisi psikologis siswa dan keamanan lingkungan sekolah.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya paparan ideologi kekerasan ekstrem pada anak, sekaligus menegaskan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam mendeteksi dini gejala perundungan serta radikalisasi perilaku di kalangan pelajar.

Pos terkait