Dia menyayangkan dalam tahapan pendataan pemilih atau coklit, belum terlihat edukasi kepada masyarakat dari KPU tentang pentingnya proaktif dalam pengecekan daftar pemilih, apakah sudah terdaftar atau belum. Dan syarat pemilih teridentifikasi ganda atau tidak serta konsekuensi tidak terdaftar dan lainnya.
“Baik KPU atau Bawaslu, sejauh ini, sangat minim publikasi dan edukasi kepada masyarakat. Sangat perlu KPU melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga kemsyarakatan,” ujarnya.
KPU Perlu Peran Serta Masyarakat
Di samping itu, lanjut udhot, KPU dan Bawaslu perlu lebih proaktip ke masyarakat memberikan sosialisasi dari mulai tahapan pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan suara. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat mengawal demokrasi Pilkada ini secara langsung.