KPU Garut tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada 2024

KPU Garut tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada 2024

Berita Garut, FaktaindonesiaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024.

“Sudah (ditetapkan) pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2024,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi di Garut, Minggu.

Hasil Rapat Pleno Tertutup KPU

Ia mengatakan, hasil rapat pleno tertutup KPU Garut menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati-wakil bupati yang selanjutnya. Resmi pelaksanaan Pilkada Garut  dua pasangan calon.

Dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik. Selanjutnya pasangan Dr Ir Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg Luthfianisa Putri Karlina, M.BA yang diusung 11 partail politik.

Pos terkait