Berita Garut, FaktaindonesiaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024.
“Sudah (ditetapkan) pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2024,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi di Garut, Minggu.
Hasil Rapat Pleno Tertutup KPU
Ia mengatakan, hasil rapat pleno tertutup KPU Garut menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati-wakil bupati yang selanjutnya. Resmi pelaksanaan Pilkada Garut dua pasangan calon.
Dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik. Selanjutnya pasangan Dr Ir Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg Luthfianisa Putri Karlina, M.BA yang diusung 11 partail politik.
Dedi menyampaikan, setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya KPU Garut menggelar pengundian nomor urut bagi dua bakal pasangan calon yang akan Terlaksanakan secara terbuka, Senin (23/9), setelah itu masuk tahapan kampanye mulai 25 September 2024.
“Besok kita pelaksanaan nomor undian. Pelaksanaan kampanye di 25 September,” katanya.
Ia menyampaikan pasangan calon bupati-wakil bupati yang sudah ditetapkan. Untuk segera berkomunikasi dengan ‘liaison officer’ (LO) masing-masing. Agar memperhatikan segala administrasi sebelum melaksanakan kegiatan kampanye.
Wajib Membuat Rekening RKDK
Pasangan calon, lanjut dia, wajib membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan daftar tim kampanye dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut.
“Hal-hal administrasi sebelum masa kampanye mulai seperti membuat atau mengurus RKDK dan daftar tim kampanye,” katanya.
KPU Garut sebelum menetapkan dua pasangan peserta Pilkada Garut melakukan tahapan pemeriksaan administrasi seluruh pasangan. Selain itu wajib melakukan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya memenuhi persyaratan untuk pendaftaran.
Dua pasangan calon itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, Perindo, dan PSI. Selanjutnya pasangan Abdusy Syakur-Putri Karlina mendapatkan dukungan partai politik lebih banyak yakni Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Buruh, PBB, Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.
Dua pasangan calon itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024.