Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan

Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan

Kuota PPDB Tahap 1/Zonasi yang terdampak perubahan status CPD di limpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah di nyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

“Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus di anulir karena di temukan kecurangan tidak tinggal di situ,” ujar Bey Machmudin di temui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

Pasca – pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga di minta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *