Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa masa depan Kebun Binatang Bandung saat ini tengah dibahas secara intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pembahasan tersebut mencakup konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang di masa mendatang, seiring dengan kebutuhan kota akan ruang hijau dan tata kelola satwa yang lebih berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Ia menyebut, diskusi lintas pemerintahan ini masih berlangsung dan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kewenangan yang saling berkaitan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, kehati-hatian menjadi kunci utama dalam pembahasan tersebut. Pasalnya, aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan terhadap satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini aset kawasan kebun binatang masih dikuasai penuh oleh Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengelolaan dan pengawasan teknis berada di bawah supervisi Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun satwa-satwa dilindungi yang berada di dalam kawasan tersebut merupakan titipan negara dan kebutuhan pakannya masih ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.
“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi oleh provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Farhan menegaskan, selama proses pembahasan kebijakan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses oleh masyarakat. Ia memastikan warga tetap bisa berkunjung dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik. Di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” katanya.
Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan menyebut ada tiga opsi utama yang saat ini tengah dikaji bersama. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang dengan konsep seperti kondisi saat ini. Opsi kedua mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih sedikit, namun memperluas area ruang terbuka hijau. Sementara opsi ketiga adalah menjadikan seluruh kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau tanpa fungsi kebun binatang.
“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target kami untuk meningkatkan ruang terbuka hijau Kota Bandung hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada keputusan final terkait arah kebijakan yang akan dipilih. Ketiga opsi masih terbuka dan terus dikaji secara mendalam oleh ketiga level pemerintahan.
“Belum tahu arahnya ke mana. Tiga-tiganya masih terbuka. Targetnya, paling lama dalam dua bulan ke depan kita sudah punya keputusan bersama,” pungkasnya.
Dengan proses kajian yang melibatkan pemerintah kota, provinsi, dan pusat, Farhan berharap keputusan mengenai masa depan Kebun Binatang Bandung nantinya mampu menyeimbangkan aspek perlindungan satwa, kebutuhan ruang terbuka hijau, serta kepentingan masyarakat, sehingga kawasan tersebut tetap memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan warga Kota Bandung di masa depan.






