Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 17 Desember

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 17 Desember

Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNewsBencana hidrometeorologi basah yang terjadi pada hari Selasa (3/12/2024) lalu berdampak pada sejumlah lokasi di Kabupaten Sukabumi.

Data sementara yang berhasil dihimpun Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Jabar per Kamis (12/12/2024) pukul 07.00 WIB, korban terdampak sebanyak 8.830 KK/20.722 jiwa.

Kemudian korban mengungsi sebanyak 4.653 KK/13.459 jiwa, korban terancam sebanyak 620 KK/1.655 Jiwa. Tercatat 10 orang meninggal dan dua warga masih hilang.

Sampai hari ini, upaya pencarian korban hilang Bapak Eros dan Bapak Ojang terus dilanjutkan mengingat sudah ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 11 Desember hingga 17 Desember 2024.

Hasil himpunan data tersebut menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah warga terdampak yang tersebar di 184 Desa, di 39 kecamatan di wilayah Sukabumi. Perubahan data ini bisa terjadi dikarenakan pergerakan data masih sangat dinamis.

Pos terkait