Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kota Bandung berhasil menempati posisi Terbaik Ketiga Nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Farhan dalam ajang Anugerah Layanan Investasi 2026 yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2026.
Dalam acara tersebut, Farhan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Eric M. Athauriq serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muchtar.
Pelayanan Publik Bandung Diakui di Tingkat Nasional
Farhan mengatakan penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengakuan terhadap berbagai upaya Pemkot Bandung dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penghargaan bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kerja jajaran Pemkot Bandung dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat maupun pelaku usaha.
“Penghargaan ini bukan semata-mata soal prestasi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Farhan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kualitas pelayanan dan terus melakukan pembenahan pada sektor perizinan.
Kemudahan Perizinan Didorong untuk Perkuat Investasi
Farhan menilai investasi memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Masuknya investasi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan aktivitas usaha, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Karena itu, menurut Farhan, pemerintah daerah perlu memastikan proses perizinan berlangsung secara mudah dan memberikan kepastian kepada investor.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang datang ke Kota Bandung mendapatkan pelayanan terbaik. Semakin mudah proses perizinan dan semakin tinggi kepastian usaha, maka peluang investasi akan semakin besar. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya aktivitas ekonomi,” katanya.
Farhan Dorong Transformasi Digital Pelayanan
Meski telah mendapatkan penghargaan nasional, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak akan berhenti melakukan inovasi.
Ia mendorong peningkatan integrasi digital, penyederhanaan birokrasi, serta pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Justru penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integrasi digital, memangkas birokrasi yang tidak perlu, dan memastikan pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” tuturnya.
Upaya tersebut diharapkan membuat proses pelayanan perizinan semakin efisien sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan layanan pemerintah.
571 Instansi dan Pemerintah Daerah Ikut Dinilai
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Rudy Salahuddin, menjelaskan bahwa penilaian kinerja PTSP dan PPB dilakukan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong standarisasi layanan investasi di berbagai daerah.
Pada penilaian tahun 2026, terdapat 571 objek penilaian. Jumlah tersebut terdiri dari 25 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah yang meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, serta 93 kota.
Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kadin Indonesia, serta KPPOD.
Proses penilaian juga didukung PT Surveyor Indonesia melalui sejumlah tahapan, mulai dari self-assessment, verifikasi, hingga uji petik lapangan.
Masih Ada Tantangan dalam Pelayanan Perizinan
Rudy mengatakan hasil evaluasi masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperkuat oleh pemerintah daerah.
Salah satunya berkaitan dengan kompetensi sumber daya manusia yang menangani layanan perizinan. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga perlu ditingkatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan usaha di daerah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan investasi tidak hanya bergantung pada sistem digital dan prosedur perizinan, tetapi juga membutuhkan kapasitas aparatur serta koordinasi antarlembaga yang berjalan efektif.
Pemerintah Dorong Kepastian Berusaha
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslan mengatakan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, pelayanan investasi perlu memberikan proses yang jelas, terukur, transparan, dan memiliki kepastian bagi dunia usaha.
“Hari ini adalah momentum yang membangun optimisme serta komitmen untuk mewujudkan layanan investasi yang semakin baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian pada dunia usaha. Dunia usaha selalu menginginkan segala sesuatunya terukur dan terstruktur,” ujar Rosan.
Pemerintah juga telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang mengintegrasikan perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, kepastian waktu, serta kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha.






