Menkes Usulkan BPJS Kesehatan Fokus Layani Masyarakat Miskin, Kelas Mampu Diminta Gunakan Asuransi Swasta

Menkes Usulkan BPJS Kesehatan Fokus Layani Masyarakat Miskin, Kelas Mampu Diminta Gunakan Asuransi Swasta

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan perubahan besar dalam skema pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai BPJS Kesehatan sebaiknya memprioritaskan masyarakat menengah ke bawah, sementara kelompok mampu dianjurkan untuk memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Budi menekankan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat melindungi rakyat Indonesia, terutama kelompok rentan yang paling membutuhkan jaminan kesehatan terjangkau. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penandatanganan kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.

Melalui skema tersebut, BPJS dapat fokus pada pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara segmen menengah atas dapat memilih layanan kesehatan yang lebih premium melalui penyedia swasta. “Biarin yang besar swasta aja yang ambil, supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga sedang menyiapkan perubahan sistem rujukan layanan kesehatan. Jika sebelumnya rujukan dilakukan secara berjenjang, maka ke depan rujukan akan disesuaikan dengan kompetensi fasilitas kesehatan. Perubahan ini dinilai penting untuk mengurangi pemborosan anggaran sekaligus mempercepat pelayanan pasien.

Budi menilai sistem rujukan berjenjang selama ini sering memperlambat penanganan, terutama pada kasus-kasus darurat seperti serangan jantung, yang membutuhkan penanganan spesialis dan fasilitas lengkap dalam waktu cepat. Dengan model baru, pasien dapat langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus melalui tahapan yang berlapis.

Contohnya, pasien jantung yang sebelumnya harus melewati puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian tipe B sebelum mendapat penanganan di rumah sakit tipe A, nantinya dapat langsung diarahkan ke fasilitas yang memiliki kompetensi menangani kasus kritis tersebut.

Pos terkait