JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Pemda Provinsi Jabar akan menjalankan pengangkatan CASN dan PPPK sesuai instruksi terbaru pemerintah.
Kementerian PAN RB akhirnya mengumumkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024, paling lambat dilakukan Juni 2025 untuk CASN, dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Jabar Sumasna menegaskan, Pemdaprov siap melaksanakan agenda dari Pemerintah Pusat.
“Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap,” tegas Sumasna.
Pengumuman disampaikan langsung Menteri PAN RB Rini Widiantini di Jakarta, yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian PAN RB, Senin (17/3/2025).