Skandal Dugaan Sindikat Percaloan Masuk Polri di Jambi Semakin Panas

Jambi, Faktaindonesianews.com – Skandal dugaan sindikat percaloan masuk Polri di Jambi semakin panas. Nilai transaksi yang di sebut mencapai lebih dari Rp28 miliar kini menyeret fakta baru. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Partai NasDem berinisial E di sebut dalam keterangan Putra Tambunan, kuasa hukum MD.

Bacaan Lainnya

“Para pelapor kasus ini tidak bisa di sebut sebagai korban, karena dalam kasus suap, pemberi dan penerima merupakan pelaku. Maka semua pelaku harus di usut tuntas untuk keadilan,” tegas Putra.

Putra juga menegaskan:

“Jangan sampai skandal ini berhenti hanya setelah penetapan tersangka kepada klien kami, masih banyak pihak yang terlibat harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” ujar Putra.

Pernyataan ini menjadi semakin menarik jika di kaitkan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2023.

Kapolri menegaskan penerimaan anggota Polri tidak boleh menjadi transaksi. Bahkan ketika mendapat informasi adanya proses transaksional dalam jalur Sekolah Inspektur Polisi, Sigit menyatakan oknum yang terbukti membayar langsung di coret.

Polri juga secara resmi menegaskan pada 2023 bahwa penerimaan anggota Polri benar-benar gratis dan masyarakat di minta melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta bayaran.

Kini pertanyaannya, bagaimana jika dugaan transaksi puluhan miliar dalam perkara Jambi benar-benar terbukti?

Apakah seluruh aliran uang akan di bongkar?

Apakah semua pihak yang terlibat akan di periksa?

Dan yang paling penting, apakah komitmen Kapolri untuk memberantas praktik transaksional dalam penerimaan Polri akan benar-benar di terapkan sampai ke akar jaringan di Jambi?

Sudah pasti Rp.28 miliar bukan angka kecil. Komitmen Kapolri pun sudah jelas bahwa masuk Polri tidak untuk di perjualbelikan.

Kini publik menunggu, siapa saja yang akan di buka dan sejauh mana kasus ini akan di bongkar?

Pos terkait