Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membenahi administrasi wilayah di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab berbagai persoalan kompleks yang selama ini dikeluhkan warga.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-87, Selasa 3 Maret 2026.
“Di Cisaranten Kulon ini ternyata memang ada banyak permasalahan yang sangat kompleks tapi ujung-ujungnya adalah administrasi pemerintahan,” ujar Farhan.
Masalah Berawal dari Tata Kelola
Menurut Farhan, administrasi wilayah harus mampu merespons dinamika perkembangan kawasan secara cepat dan terencana. Ia menilai, selama ini penataan infrastruktur kerap dilakukan sebagai bentuk respons atas kebutuhan mendesak, bukan melalui perencanaan jangka panjang yang matang.
“Penataan infrastruktur dan lain-lainnya itu lebih berbentuk sebagai sebuah respon daripada perencanaan. Karena ada banyak perubahan-perubahan. Inilah yang membuat warga itu kebanyakan bingung. Kemarin bisa A, kenapa hari ini enggak bisa B,” katanya.
Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain pengelolaan air limbah, kondisi sungai, hingga keberadaan gang lingkungan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) jalan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterbatasan intervensi pemerintah.
“Banyak gang-gang di sini yang tidak punya SK jalan. Jadi tidak bisa diperbaiki dengan uang pemerintah,” ungkapnya.
SK Jalan Jadi Prioritas
Farhan memastikan pembenahan administrasi menjadi langkah awal sebelum pembangunan fisik dilakukan secara menyeluruh. Tanpa tata kelola yang jelas, menurutnya, pembangunan tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
“Intinya bagaimana pun juga kita harus melakukan penyelesaiannya melalui tata pemerintahan. Karena tanpa tata kelola, apapun yang kita buat itu akhirnya tidak memberikan solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan memprioritaskan legalitas jalan lingkungan melalui penerbitan SK jalan. Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah bisa langsung melakukan perbaikan jalan sekaligus penataan drainase.
“Hal yang pertama kami mau kejar adalah SK jalan. Kalau SK jalannya dapat, maka pemerintah kita bisa langsung masuk perbaikan jalan sekaligus drainase,” kata Farhan.
Fenomena Urbanisasi Alami
Farhan juga menyoroti kondisi permukiman padat di Cisaranten Kulon sebagai fenomena urbanisasi alami. Ia menyebut kawasan tersebut berkembang mengikuti kebutuhan individu sebelum akhirnya membentuk komunitas.
“Dalam teori urbanisasi ini persis yang namanya fenomena swarming. Tempat yang tadinya kosong kemudian orang-orang datang dan membangun sesuai kepentingannya sendiri,” jelasnya.
Pertumbuhan yang tidak seragam ini menyebabkan infrastruktur berkembang tanpa pola yang terintegrasi. Ketika jumlah penduduk meningkat, persoalan baru pun muncul.
Melalui pemetaan langsung di lapangan, Pemkot Bandung berupaya memastikan setiap persoalan ditangani berbasis tata kelola yang lebih tertib. Kunjungan lanjutan pun akan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dan mempercepat pembenahan administrasi di Cisaranten Kulon.






