BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmennya dalam melindungi karya seni tradisional melalui pencatatan kekayaan intelektual (KI). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pencatatan merupakan langkah awal yang krusial untuk menjaga eksistensi sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada para pelaku seni.
“Saat ini dari 119 karya seni budaya yang tercatat di Jawa Barat, baru tiga dari Bandung, yaitu angklung, benjang, dan barong ulin. Kita harus menambah jumlah itu. Pencatatan itu sangat penting,” ujar Farhan saat membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Musik Tradisional di Gedung RRI Bandung, Kamis (26/6/2025).
Farhan juga menyoroti kurangnya kesadaran seniman dalam mendaftarkan karya mereka. “Catatannya masih kurang karena kita sendiri belum cukup rajin mendata, dan para seniman juga belum rajin mendaftarkan. Jadi kalau punya karya, jangan malas, langsung catat ke LMK,” imbuhnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemkot Bandung bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pro Karindo Utama, RRI Bandung, dan Kementerian Kebudayaan RI. Hadir dalam acara ini sebanyak 120 peserta, termasuk 75 seniman musik tradisional dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Gilang Ramadhan, Ketua LMK Pro Karindo Utama, menyampaikan pencatatan KI bukan sekadar administrasi, tapi bentuk pelestarian yang bisa berdampak ekonomi nyata. “Kalau dicatat dan dilindungi, para seniman bisa mendapatkan hak ekonomi dan royalti. Bandung harus jadi sentral musik tradisi nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyebut Indonesia memiliki 2.258 warisan budaya tak benda nasional, namun belum semua tercatat merata. “Pendataan itu bukan hanya soal angka, tapi pengakuan dan perlindungan terhadap identitas budaya kita,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi KI, Yayuk Sri Budi Rahayu, menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas karya budaya. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga penghargaan terhadap pencipta dan pemilik karya,” katanya.
Kepala Stasiun RRI Bandung, Soleman Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjadi ruang bagi seniman Jawa Barat. “Bandung ini tempat ngumpulnya para seniman. RRI wajib menyebarkan informasi budaya karena kita lembaga penyiaran publik,” ujarnya.






