Partai Golkar Ingatkan Gubernur Kaltim, Sarmuji Minta Rudy Mas’ud Dengarkan Suara Publik Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Partai Golkar Ingatkan Gubernur Kaltim, Sarmuji Minta Rudy Mas’ud Dengarkan Suara Publik Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Faktaindonesianews.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyentil kadernya yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, agar lebih peka terhadap suara publik terkait rencana pembelian mobil dinas seharga Rp8,5 miliar. Isu ini mencuat di tengah situasi efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian nasional.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Jumat (27/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Sarmuji, dari hasil komunikasi internal partai, diketahui bahwa anggaran pengadaan mobil dinas tersebut telah disahkan pada 2024. Namun, kendaraan dengan spesifikasi yang direncanakan harus melalui proses inden sebelum bisa digunakan.

Ia mengakui kondisi geografis Kalimantan Timur memang menantang. Wilayahnya luas, dengan medan berat yang menuntut kendaraan berperforma tinggi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan publik tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Kalimantan Timur medannya berat dengan luas wilayah seperti luasan Pulau Jawa. Tapi apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita, bukan dengan ukuran pribadi,” tegasnya.

Sarmuji juga mengungkapkan, hingga kini Rudy Mas’ud masih menggunakan mobil pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan. Ia menilai langkah tersebut justru lebih bijak di tengah sorotan publik.

“Saya menyampaikan, itu lebih baik meskipun pada dasarnya Gubernur berhak mendapatkan mobil dinas. Kebetulan Pak Gubernur mampu dan punya mobil pribadi,” katanya.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru bertujuan menunjang aktivitas kepala daerah. Ia menyoroti posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuat intensitas kunjungan tamu, baik dari dalam maupun luar negeri, semakin tinggi.

“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Dalam aturan itu disebutkan kendaraan dinas kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc.

“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” jelasnya.

Polemik ini pun memunculkan perdebatan di ruang publik antara aspek kepatutan anggaran, kebutuhan operasional kepala daerah, dan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Pos terkait