Partai NasDem Kembali Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Partai NasDem Kembali Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Faktaindonesianews.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkap alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya, Sahroni memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai di komisi yang membidangi hukum tersebut.

Saan menjelaskan, Sahroni telah dua periode duduk di Komisi III DPR dan bahkan pernah menjabat sebagai pimpinan komisi. Karena itu, penunjukan kembali Sahroni dinilai sebagai keputusan yang berbasis rekam jejak dan pengalaman.

Bacaan Lainnya

“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Dari dua periode menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).

Saan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa Sahroni telah menyelesaikan sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) pada November 2025. Dengan demikian, secara administratif dan etik, persoalan tersebut dianggap telah tuntas.

“MKD kan sudah memutuskan. Kalau sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya putusan MKD sudah selesai dijalani,” ujarnya.

Sahroni resmi kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2), menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mundur dari NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Januari lalu.

Sebagai informasi, Sahroni sempat dicopot dari jabatannya pada Agustus 2025 setelah pernyataannya terkait aksi demonstrasi di DPR menjadi sorotan publik. Saat itu, ia menyebut desakan pembubaran DPR sebagai sikap keliru dan melontarkan pernyataan yang dinilai kontroversial. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 tertanggal 29 Agustus 2025, yang memindahkannya ke Komisi I. Posisi Wakil Ketua Komisi III kala itu diisi oleh Rusdi Masse.

Namun setelah menjalani sanksi dan adanya kekosongan jabatan, Fraksi NasDem kembali memberikan kepercayaan kepada Sahroni untuk memimpin di Komisi III.

Pos terkait