Jakarta, Faktaindonesianews.com – Rapat panitia kerja (panja) yang membahas mengenai revisi undang-undang (RUU) TNI di sebuah hotel di Jakarta diwarnai aksi protes oleh kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Menurut mereka, pembahasan tersebut terkesan diam-diam dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
Pada Sabtu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mendobrak pintu ruang utama dari samping. Mereka berusaha ingin masuk dan melakukan protes kepada anggota panja RUU TNI yang hadir.
Namun, bukannya berhasil masuk, mereka justru dihalang oleh protokol yang berjaga, sehingga tidak mendapat interaksi apapun dengan anggota panja.
Wakil Koordinator KontraS sekaligus Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus menegaskan, bahwa tak seharusnya pembatasan revisi undang-undang TNI dilaksanakan secara tertutup dan terkesan diam-diam.
“Kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang kita tahu ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis.” kata Wakil Koordinator KontraS sekaligus Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus.
Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal
Kantor Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal sekitar pukul 00.16 WIB, Minggu, 16 Maret 2025. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus mengatakan ada tiga pria asing yang menekan bel berkali-kali tanpa tujuan yang jelas.