Pelantikan Pengurus Penasehat Komwas Dan PBH DPC Peradi Bale Bandung

Dalam hal yang sama, Dadang menyampaikan akan adanya program Akang Desa. Yaitu program advokat hadir di desa agara masyarakat paham regulasi sehingga tidak ada ketakutan. Dan pihak desa akan lebih paham dalam tentang pengertian hukum yang sebenarnya,

“Dengan adanya sinergitas antara Peradi dan Pemkab Bandung melalui pemerintah desa. Akan dapat mambantu terutama dalam persoalan hukum, baik hukum tata Negara maupun hukum pertanahan, kata Dadang.

Mengikuti Konsep Yang Sudah Di Sepakati.

Ketua DPC Peradi Bale Bandung, Made Rediyudana saat di tanya oleh awak media. Beliau menyampaikan, akan mengikuti konsep yang sudah di sepakati. Termasuk akan mengikuti apa yang menjadi anjuran dari Ketua Umum Peradi Bapak Otto Hasibuan.

Termasuk Program Akang Desa, menurut Made, itu akan menjadi aplikasi dan juga bantuan hukum menyangkut desa. Dan itu akan terus di lakukan eksistensi sebagai warga negara termasuk dengan aplikasi Akang Desa jangkauan hingga ke pelosok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *