Pemdakab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng

Pemdakab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng

Berita KAB. BEKASI, FaktaindonesiaNews Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi siapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload, dan beri imbauan kepada lingkungan sekitar.

Langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu, pada Minggu (1/12/2024).

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemdakab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata Pj. Bupati Dedy Supriyadi saat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron berkunjung ke TPA Burangkeng, Senin (2/12/2024).

Selain itu, Pemdakab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dedy menandaskan, Pemdakab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” terangnya.

Pos terkait